
Patroli 821 Polsek Tlanakan melaksanakan patroli blue light guna mengantisipasi tindak pidana kriminalitas,kegiatan aksi balapan liar serta mencegah potensi laka lantas pada malam hari di jalan raya Panglegur.
“Patroli ini untuk mencegah kemungkinan adanya balapan liar ataupun adanya potensi laka lantas dan tindak kriminalitas, Karena malam hari sering kali ditemukan gerombolan pemuda bermotor yang melakukan kegiatan balapan liar”.
Jika ditemukan balap liar maka akan langsung diamankan petugas. Jika ada unsur pidana polisi tanpa segan akan tindak tegas pelakunya.
“Kami kerap menyampaikan kepada para remaja yang sedang berkumpul di jalanan agar tidak melakukan aksi balapan liar, sebab dapat mengakibatkan kecelakaan, baik pada pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya, selain itu suara bising yang ditimbulkan juga mengganggu masyarakat sekitar yang sedang beristirahat”,jelas Kapolsek Tlanakan AKP Sahrawi.
Dalam kesempatan tersebut petugas juga memberikan himbauan prokes kepada masyarakat.