
Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Kapolsek Pilangkenceng IPTU Koco Widodo melaksanakan Operasi Yustisi Penegakkan Protokol Kesehatan (PROKES) Covid- 19, di Wilayah Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun. Senin (16/8/2021).Dalam kegiatan menyasar warga masyarakat yang melintas di Jalan raya depan mapolsek, Kecamatan Pilangkenceng, yang tidak menggunakan masker.
Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Polsek Pilangkenceng yang di pimpin langsung Kapolsek melaksanakan kegiatan penerapan protokol kesehatan menghentikan warga yang tidak patuh menggunakan masker
Dalam pelaksanaannya Koco menghimbau kepada warga masyarakat pengguna jalan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 5M yaitu, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Lanjut Koco Ketegasan dan konsistensi ini sangat penting untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan. Semoga dengan langkah ini benar-benar dapat efektif menekan penyebaran Covid-19 dan warga tetap selalu sehat,” Tutupnya. (HumPkc)